
Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB )
Dalam kondisi adanya wabah Covid-19 saat ini,mamasuki tahun pelajaran 2020/2021 SDN 5 Mendenrejo menerima pendaftaraan peserta didik baru ( PPDB ).
Ditengah kondisi tersebut, jelas pencegahan penularan Covid-19 masih harus diupayakan. Seperti diketahui PPDB umumnya dilakukan dengan cara orang tua siswa dan calon siswa datang langsung kesekolah.
Untuk mengatasi hal tersebut SDN 5 Mendenrejo membuka pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) secara daring / online. PPDB dilaksanakan tanggal 29 Juni 2020 - 4 Juli 2020 dan dipersiapkan beberapa persyaratan antara lain :
1. Foto copy Akta kelahiran
2. Foto Copy Kartu Keluarga
3. Foto Copy KTP Orang Tua
4. Foto Copy Ijazah TK / Surat Keterangan Lulus
5. Foto Copy KIA ( bagi yang memiliki )
Pendaftaran tersebut dapat di akses dilaman https://sdn5mendenrejo.sch.id/ppdb/ dan apabila menemui kendala dapat menghubungi kontak bapak / ibu guru SDN 5 Mendenrejo di https://sdn5mendenrejo.sch.id/profil-guru/