
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Berdasar surat Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nomor : 440/3164 pada tanggal 09 Agustus 2020 tentang Rencana Pelaksaan Pembelajaran Tatap Muka, maka perlu persetujuan dari Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan, Desa/Kelurahan, Puskesmas, Komite Sekolah serta orang tua / wali murid.
Berikut kami lampirkan surat pernyataan orang tua/wali ( klik disini )
- Untuk mengumpulkan surat pernyataan dapat menghubungi bapak / ibu wali kelas masing - masing.