Prosedur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru

Prosedur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024

a. PPDB SDN 5 Mendenrejo dilakukan dengan mekanisme daring melalui alamat akses ppdb.blorakab.go.id

b. Prosedur pendaftaran PPDB SDN 5 Mendenrejo dengan cara online mandiri, dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
1) Orang tua/wali/calon peserta didik baru membuka situs PPDB Online Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
2) Orang tua/wali/calon peserta didik baru masuk pada data nominasi untuk mengisikan NISN dan tanggal lahir untuk kemudian masuk ke formulir pendaftaran secara online sekaligus menentukan paling banyak 2 (dua) SD pilihan.
3) Orang tua/wali/calon peserta didik baru menceklist pernyataan kebenaran data.
4) Panitia sekolah melakukan proses pengecekan dan verifikasi formulir, data yang sudah diverifikasi sekolah dinyatakan valid dan orang tua/wali/calon peserta didik mendapatkan nomor pendaftaran.
5) Orang tua/wali/calon peserta didik baru bisa langsung melihat jurnal pendaftaran.

c. Ketentuan berkas pendaftaran PPDB SDN 5 Mendenrejo yang diupload :
1) Formulir pendaftaran yang telah diisi;
2) Akta Kelahiran;
3) Kartu Keluarga (KK); dan
4) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian 
data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu
rupiah).