1) Berusia 7 tahun atau berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal
1 Juli 2024;
2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6
(enam) tahun yaitu paling rendah 5
(lima) tahun 6 (enam) bulan
pada tanggal 1 Juli 2024 yang diperuntukkan bagi
calon
peserta didik
yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau
bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;
3) Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah;
4) Akta Kelahiran;
5) Kartu Keluarga (KK); dan
6) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah
bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).(sepuluh ribu rupiah).